Minggu, April 12, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Gudang Dugaan Penimbunan BBM Solar Ilegal Jadi Sarang PT SKL Di Depan Perumahan Bumi Beringin Bitung 

Kota Bitung, Kompas :Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kota Bitung. Kali ini, aktivitas mencurigakan terpantau di sebuah gudang yang berlokasi di depan perumahan bumi beringin, Kelurahan Manembo-Nembo Atas.

Awak media yang mendatangi lokasi, Sabtu (11/04/2026) Pukul 19.40 Wita, menemukan indikasi kuat dugaan adanya aktivitas penampungan BBM dalam jumlah besar. Di area gudang, terlihat satu unit kendaraan jenis bus yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan sekaligus penampungan BBM.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, BBM tersebut diduga diperoleh dengan cara membeli dari sejumlah SPBU di sekitar wilayah Bitung, kemudian dikumpulkan di gudang sebelum disalurkan kembali dalam skala lebih besar.

 

Pemilik gudang, Jeffry Wowor, saat dikonfirmasi di lokasi, menyatakan bahwa bangunan tersebut telah disewakan kepada pihak lain.

“Gudang ini dikontrakkan kepada PT SKL SKS selama satu tahun, dengan nilai Rp50 juta per tahun,” ungkapnya.

Meski demikian, Jeffry menegaskan bahwa jika benar terjadi praktik penimbunan BBM ilegal di dalam gudang tersebut, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat dikenakan sanksi pidana berlapis.

“Kalau memang terbukti ada aktivitas ilegal, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Praktik penimbunan BBM ilegal sendiri kerap menjadi sorotan karena berpotensi merugikan negara serta mengganggu distribusi energi bagi masyarakat. Selain itu, aktivitas ini juga membuka celah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan dari aparat penegak hukum di lokasi. Padahal, dugaan aktivitas tersebut dinilai berlangsung secara terbuka dan terorganisir.

Terpisah, Admistrasi PT SKL/ PT SKS Suci tri wardani Mengatakan bahwa, Chatingan Saya tidak pernah tersimpan, Gudang Apa ya ,” Katanya, di saat konfirmasi awak media lewat via WhatsApp 0812-3933-XXXX, Pukul 21.45 Wita.

Kemudian juga, Kasat Reskrim Polres AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.HMengatakan bahwa, Waalaikumsalaam, Bumi beringin manado bang,  Ada eh,  Ok bang mkse infonya,” Singkatnya di saat konfirmasi awak media lewat via WhatsApp, Pukul 21.27 Wita.

Hingga saat ini, belum ada tindak lanjuti di lapangan dari pihak Aparat Penegak Hukum Polda Sulut dan Polres Bitung terkait dugaan tersebut.

 

Namun masyarakat berharap adanya langkah cepat agar aktivitas dugaan ilegal seperti ini tidak terus berlanjut.

Popular Articles