Dr. Djunaidi Raupele, SE, M.Si, secara tegas membantah dirinya masuk dalam struktur kepengurusan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Buru periode 2025–2029 yang diketuai oleh Halija Assagaf.
Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya dokumen struktur organisasi di media sosial yang mencantumkan namanya sebagai Dewan Pembina PWRI Buru. Djunaidi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah melalui proses konfirmasi maupun persetujuan darinya.
Secara personal, Djunaidi mengakui memiliki hubungan baik dengan Pak Usman Tasijawa, yang sebelumnya pernah meminta dirinya sebagai penasehat. Namun, dalam kepengurusan yang baru, Djunaidi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dimintai kesediaan dan tidak pernah menyatakan persetujuan untuk masuk dalam struktur organisasi tersebut.
“Karena itu, saya tegaskan bahwa saya bukan Dewan Pembina PWRI Kabupaten Buru,” ujar Djunaidi, Kamis (26/3/2026).
Ia menilai bahwa pencantuman nama seseorang dalam struktur organisasi tanpa konfirmasi merupakan tindakan yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Djunaidi berharap pihak terkait dapat segera melakukan klarifikasi serta perbaikan atas informasi yang telah beredar luas, guna menjaga akurasi informasi publik dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan pernyataan ini, Dr. Djunaidi Raupele, SE,M.Si, secara resmi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki posisi apa pun dalam kepengurusan PWRI Kabupaten Buru periode 2025–2029.
“Persoalan ini bukan sekadar tentang pencantuman nama, tetapi menyangkut penghormatan terhadap hak pribadi, etika organisasi, dan kepastian hukum.
Setiap penggunaan nama tanpa persetujuan bukan hanya keliru secara administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.
Djunaidi juga menegaskan bahwa secara resmi organisasi wartawan yang pernah meminta dirinya sebagai penasihat adalah KWRI Buru di bawah pimpinan Chairul Syam. Permintaan itu disampaikan melalui mekanisme yang jelas dan sesuai prosedur, sehingga ia dengan senang hati menerima peran tersebut karena dinilai memiliki sistim kontrol yang berimbang dalam organisasi.

