Kamis, Maret 26, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Petani Pengarap Eks HGU PTPN VIII Subang Selatan Menyatakan Sikap Siap Melawan Intimidasi intimidasi

*Petani Pengarap Lahan Eks PTPN VIII Subang Selatan Menyatakan Siap Melawan intimidasi dari siapapun*

Subang – Petani Nanas Kasomalang Siap Melawan Penyerobotan Tanah 8 Maret 2026 – Kelompok tani nanas di Kasomalang, Subang, siap melawan intimidasi yang dilakukan oleh PT BMN yang diduga ingin menyerobot tanah yang telah digarap oleh petani selama hampir 30 tahun.

Menurut Dani Abdul Muklis, ketuabpetani nenas, tegas, menyatakan bahwa tanah tersebut, sesuai pernyataan ATR/BPN Subang bahwa tanah tsb telah di kuasai oleh negara karena sejak tahun 2002 HGU PTPN VIII sudah habis dan sampai saat ini blm ada perpanjangan. ujarnya.

Dani Abdul Muklis, ketua kelompok tani, juga mempertanyakan, apakah bisa PTPN VIII yang SDH habis HGU nya, meng KSO kan dengan pihak swasta, yaitu PT.BMN. untuk mengambil tanah yang sedang dikelola petani. “Dasarnya apa PT BMN mau mengambil ladang kami yang menghidupkan keluarga-keluarga kami?” katanya.

Ketua Paguyuban Petani dan Pedagang Nanas (PAPANAS), Dian Herdiana, juga menyatakan bahwa PTPN tidak berhak mengambil atau menguasai tanah eks HGU PTPN karena kontraknya dengan pemerintah sudah habis pada tahun 2002.

“Tanah tersebut kembali lagi untuk dikelola/digarap masyarakat kembali,” tegasnya.

Dian Herdiana juga meminta BPN Subang dan pemerintah kabupaten Subang untuk segera menyetujui permohonan para petani dan menghentikan dugaan intimidasi terhadap kelompok petani nanas di Kasomalang.demi kenyamanan para petani ,,ungkasnya.

 

Reporter D.Jekiw.

Popular Articles