TORAJA UTARA – KOMPAS., Institusi Polri kembali tampar keras oleh ulah oknumnya sendiri. Ibarat pagar makan tanaman, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, ditangkap usai terendus mengendalikan “bisnis haram” yang seharusnya ia berantas.
Tidak sendirian, ia diringkus bersama anak buahnya, Kanit berinisial N, dalam sebuah skandal peredaran narkoba yang mengguncang Sulawesi Selatan.
Bisnis di Balik Lencana: Rp 13 Juta Per Minggu !
Tabir gelap ini terkuak setelah Polres Tana Toraja menciduk seorang kurir berinisial ET alias O dengan barang bukti fantastis: 100 gram sabu.
Namun, nyali ET tidak ciut. Di hadapan penyidik, ia bernyanyi lantang dan membongkar borok di tubuh Polres Toraja Utara.
ET mengaku telah menyetor uang perlindungan sebesar Rp 13 juta setiap minggu sejak September 2025 kepada oknum aparat tersebut agar bisnis sabunya melenggang kangkung tanpa gangguan.
Polda Sulsel Bertindak: Seret ke Penjara Khusus!
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy, mengonfirmasi bahwa saat ini sang Kasat Narkoba dan bawahannya telah dijebloskan ke Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan intensif.
“Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal. Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” tegas Zulham dengan nada bicara keras, Minggu (22/2/2026).
Sanksi Berat Menanti
“Tidak Ada Tempat untuk Pengkhianat!”
Skandal ini menjadi tamparan memalukan bagi Korps Bhayangkara, terutama setelah rentetan kasus serupa di wilayah lain.
Zulham memastikan tidak akan ada ampun bagi anggota yang nekat bermain api dengan narkoba.
“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main, apalagi persoalan narkoba!” pungkasnya.
Kini, publik menunggu keberanian Polri untuk memecat tidak hormat dan memiskinkan oknum-oknum yang telah mengkhianati kepercayaan rakyat demi uang haram.(**)

