SUPIR ARMADA DIPAKSA PATUNGAN BBM
DLH Subang?”
SUBANG — Skandal dugaan kacau kelola anggaran kembali mencuat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang. Kali ini, para supir armada pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang terpaksa patungan membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk mengoperasikan alat berat loader, karena BBM dari dinas tidak tersedia.
Fakta ini memicu pertanyaan serius: ke mana anggaran BBM yang seharusnya digunakan untuk operasional alat berat tersebut?
Loader merupakan alat vital dalam pengelolaan sampah. Tanpa BBM, alat tersebut tidak dapat beroperasi, dan dampaknya langsung terasa pada penumpukan sampah di lokasi TPA.
Namun ironisnya, justru para supir yang harus menanggung beban operasional dengan cara patungan secara swadaya.
ESTIMASI ANGGARAN BBM CAPAI RATUSAN JUTA PER TAHUN
Berdasarkan simulasi operasional standar alat berat, kebutuhan BBM loader diperkirakan mencapai:
2.184 liter per bulan
Estimasi biaya: Rp 14,8 juta hingga Rp 21,8 juta per bulan
Estimasi tahunan: Rp 178 juta hingga Rp 262 juta per unit loader
Nilai tersebut bukan angka kecil. Jika anggaran sudah dialokasikan dalam APBD namun tidak terealisasi di lapangan, maka berpotensi menjadi temuan serius.
LSM Kompak menilai kondisi ini sebagai indikasi awal dugaan maladministrasi hingga potensi penyimpangan anggaran.
LSM KOMPAK: INI BUKAN KELALAIAN BIASA
Ketua LSM Kompak menyatakan keras:
“Ini bukan persoalan teknis semata. Jika supir sampai patungan BBM, maka patut diduga ada kegagalan sistem atau potensi penyimpangan anggaran. Anggaran operasional itu jelas ada dalam dokumen resmi.”
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya kemungkinan:
Anggaran ada, tetapi tidak direalisasikan
Anggaran tidak dikelola dengan benar
atau anggaran digunakan tidak sesuai peruntukan
Jika dugaan tersebut terbukti, maka berpotensi menjadi pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan daerah.
DESAKAN AUDIT DAN PEMERIKSAAN RESMI
LSM Kompak secara tegas mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Subang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap:
Anggaran BBM DLH Kabupaten Subang
Realisasi belanja operasional alat berat
Dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran
Selain itu, LSM Kompak juga menyatakan siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Subang apabila ditemukan indikasi kerugian negara.
UJIAN SERIUS TRANSPARANSI PEMKAB SUBANG
Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan integritas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Pengelolaan sampah merupakan layanan publik dasar yang dibiayai oleh uang negara.
Jika benar operasional alat berat sampai bergantung pada patungan supir, maka ini merupakan alarm keras adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran.
- Akan terus mengawal dan menginvestigasi kasus ini hingga ada audit resmi dan pertanggungjawaban terbuka kepada publik.

