Indramayu, Kompas.sbs – Sebanyak 138 kuwu hasil pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak hari ini resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di Pendopo Indramayu, Kamis (12/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan agar para kuwu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. khususnya dalam pengelolaan anggaran dan admistrasi desa. Kesalahan admistratif masih dapat diselesaikan secara restorative justice, namun pelanggaran dengan unsur kesengajaan akan diproses hukum.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Indramayu mengandeng Kejaksaan Negri untuk pendampingan desa. Para kuwu juga dipersilahkan berkonsultasi dengan pemerintah daerah, kepolisan, maupun kejaksaan agar setiap kebijakan sesuai aturan.
Lucky Hakim mengatakan masa jabatan 8 tahun harus dimanfaatkan untuk merangkul seluruh warga tanpa membeda-bedakan pilihan politik ia juga menekankan pentingnya inovasi dan komunikasi di tengah keterbatasan anggaran, serta sinergi lintas pemerintahan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Dari 139 kuwu terpilih, satu kuwu Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Tarsilem, tidak dapat dilantik karena meninggal dunia. Semantara waktu, jabatan diisi oleh Penjabat Kepala Desa dari pemerintah kecamatan.
Saimin

