Jumat, Maret 27, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Dana Donasi Banjir Pantura Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Nya Disoroti LSM Bhineka

*Dana Donasi Bencana Banjir Pantura Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaannya!!”*

Subang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bineka Kabupaten Subang menyoroti bantuan donasi dari beberapa pemberi donasi.
A. Suryadi mengatakan transparansi donasi menekankan bahwa pengelolaan dana bantuan harus transparan untuk mencegah penyalahgunaan, salah satu contoh dari selebritis, Rapih Ahmad 500 jt, juga Asosiasi SPPG 150 jt juga pemberi beberapa donasi, ini sudah diketahui oleh masyarakat luas,bahwakan sudah Viral di beberapa media online, penggalangan dana yang mencapai ratusan Juta Rupiah harus dilaporkan penggunaan secara terbuka dan transparan ujar A.Suryadi yang disampaikan kepada awak media Rabu (10/2/2026).

Seketaris LSM Bhineka menambahkan pengelolaan dana hasil donasi wajib diketahui secara jelas, transparan dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan donatur dan memastikan dampak maksimal bagi penerima bantuan.

Dalam penanganan pasca banjir banyak infrastruktur yang rusak yang harus segera di rehabilitasi, seperti jebolnya tanggul, jembatan rusak.rumah warga, TPT.

A .Suryadi meminta pihak pemerintah Kabupaten Subang,segera lakukan upaya -upaya percepatan dalam mengelola dana tersebut untuk dilokasikan dana tersebut untuk rehabilitasi pasca banjir, mana titik yang sudah teridentifikasi kerusakan dan lakukan kordinasi dengan pihak pemerintahan di bawah seperti kepada desa dan warga yang terdampak bencana banjir ujarnya.

Akim.Berharap penerima donasi dan pemberian pada korban bencana diatur secara ketat untuk menjamin akuntabilitas, transparan dan efisiensi penyaluran bantuan.
Landasan hukum utama mencakup undangan -undangan No 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan Bencana, dan UU No. 9 tahun 1961 tentang penggunaan uang atau barang dan berbagai peraturan Menteri Sosial (Permensos)

Popular Articles