Sabtu, Maret 28, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Pembangkeran BBM Solar Di Pelabuhan Pelindo 4 Gorontalo Dugaan Tidak Sentuh APH.

Gorontalo,Kompas –Kegiatan banker bbm jenis solar yang mana di perjual/belikan Untuk KM Daraki Nusa yang di lakukan oleh PT Safaat Kirana Kaltim ( Transportir ) 8000 KL.

Bangker di lakukan diPelabuhan Pelindo 4 Gorontalo yang dugaan kuat adanya kongkalikong, Selasa (13-01-2026Pukul 10.09 Wita.

Dalam hal ini PT Pertamina ( Persero) Gorontalo terhubung kemudian ke PT Pelni Cabang Gorontalo kemudian ke PT Safaat Kirana Kaltim dan KSOP Gorontalo maupun Dinas Perhubungan Gorontalo di duga ada kongkalikong dalam pembangkeran BBM jenis solar di KM Daraki Nusa.

Menurut  salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keanehannya dalam proses pengisian bangker kapal KM Daraki Nusa yang sekarang sedang sandar menunggu loading.

Kondisi ini membuat warga sekitar semakin resah, sebab selain merusak tatanan hukum, praktik mafia solar juga berdampak pada kelangkaan dan mahalnya harga BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil,” Ujarnya

Warga lanjut Menjelaskan bahwa, dugaan ada pembangkeran ada permainan kotor dengan antara oknum PT Pelni Cabang Gorontalo, KSOP Gorontalo, Perhubungan Gorontalo dan Pelindo 4 Gorontalo dengan Mafia Solar PT Safaat Kirana Kaltim, sehingga bisnis haram ini terus berlangsung tanpa hambatan. “Kalau Polres Gorontalo serius, seharusnya bisa turun di lapangan khusus nya di Tempat keramaian berupa pelabuhan penumpang Pelindo 4 Gorontalo

“Tapi kalau hanya diam, jangan-jangan memang ada kerja sama dan apalagi hukum yang sekarang sudah tidak tajam ke atas malahan sudah tumpul ke bawah ,” Ujarnya.

Dalam Pembongkaran tersebut Harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen penting seperti Bill of Lading (B/L), Cargo Manifest, dan Material Safety Data Sheet (MSDS).

Standar Keselamatan (K3): Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah wajib, termasuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kerja dan pengawasan ketat dari pihak kapal dan otoritas pelabuhan.

Kegiatan bongkar muat barang berbahaya memerlukan persetujuan dari Syahbandar atau Otoritas Pelabuhan setempat Dan Penggunaan peralatan bongkar muat yang sesuai standar untuk menangani cairan mudah terbakar sangat penting untuk mencegah tumpahan atau insiden lainnya.

Pembongkaran BBM jenis solar adalah operasi standar dalam logistik energi, tetapi hanya bisa dilakukan oleh pihak berwenang seperti Pertamina di fasilitas yang memenuhi regulasi keamanan yang ketat

Dan Untuk Aparat Penegak Hukum Polres Gorontalo Dan Polda Gorontalo Harus tindak tegas dengan adanya kegiatan pembangkeran di dalam pelabuhan Pelindo 4 Gorontalo dan apabila pihak Aparat Penegak Hukum tidak bisa mengambil penegak hukum secara Transparan dan keadilan untuk masyarakat

Namun apabila Aparat Penegak Hukum tidak bisa mengambil langkah-langkah maka kami akan melakukan penyuratan kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri BUMN Dony Oskaria, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Dirjen Migas RI Laode Sulaeman Dan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa

Popular Articles