Indramayu, Kompas.sbs – penurunan pagu Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 dikeluhkan para kuwu di Kabupaten Indramayu.Jika pada tahun sebelumnya alokasi Dana Desa masih bisa mencapai sekitar Rp1 miliar,pada 2026 nilainya turun drastis hingga hanya ratusan juta rupiah.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pemerintah desa dalam merancang dan merealisasikan program pembangunan yang telah disusun sebelumnya.
Penurunan pagu Dana Desa ini juga mendapat perhatian dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indramayu.Salah satu kuwu/Kades yang menyampaikan keluhan adalah kuwu Jatibarang terpilih, Agus Darmawan. Ia menyebut, penurunan pagu Dana Desa berdampak langsung pada pelaksanaan Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) 2026 yang telah disusun berdasarkan aspirasi masyarakat.
“RKPDes disusun dari masyarakat tokoh masyarakat, pemuda, dan lembaga desa, dengan prioritas kebutuhan warga. Dengan pagu yang turun, tentu harus disuaikan kembali,” ucap Agus.
Ia menegaskan, pemerintah desa akan melakukan penyesuaian dan seleksi ulang program agar tetap sesuai dengan regulasi penggunaan Dana Desa tahun 2026.Agus juga membantah anggaran bahwa Dana Desa digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa.
“Penggunaan Dana Desa sudah diatur jelas. jadi tidak benar jika ada anggaran dana desa digunakan untuk memperkaya Kades,” tegasnya.
Sebagai contoh, Agus menyebut pagu Dana Desa Jatibarang pada 2026 hanya sebesar Rp373.456.000, jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1 miliar. Penurunan ini dikhawatirkan berdampak pada laju pembangunan dan pelayanan dasar di tingkat desa.(***)

