Sabtu, Maret 28, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Kepastian Hukum Laporan Informasi Tidak Jelas, AAF Lewat Tim Kuasa Hukum Akan Lakukan Gugatan

Pontianak: Karna tidak ada kejelasan kepastian hukum yang diminta atas laporan informasi di Polda Kalbar, AAF, lewat kuasa hukumnya, bakal menempuh upaya hukum terhadap laporan tersebut.

” Pertama kita pertanyakan substansi laporan Informasi yang diterbitkan Polda Kalbar. Disini klien kami merasa dirugikan. Makanya lewat kuasa hukum, ia akan menggugat Kejelasan Laporan itu, ” ujar kuasa hukum AAF, di dampingi Advokat,
Yandi Lesmana, S.H., Marrio Ginarto, S.H, Raimond F. Wantalangi, S.H. dan Tim hukum lainnya.

Tim Kuasa Hukum AAF mengatakan, perlu adanya kejelasan serta kepastian hukum terhadap substansi laporan dimaksud, mengingat klien kami tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dilaporkan.

“ Upaya hukum ini kami tempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak klien, sekaligus untuk memastikan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip due process of law dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yandi Lesmana, Sabtu (3/1/2026).

Ia mempertanyakan dasar materiil perkara yang dimaksud dalam laporan tersebut. Kliennya dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Padahal tidak memahami secara utuh peristiwa hukum apa yang disangkakan.

“ Klien kami tidak merasa melakukan perbuatan sebagaimana yang dilaporkan. Namun demikian, ia tetap kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi. Makanta kita meminta agar perkara ini dibuka secara terang, jelas dan proporsional ,” tegas Yandi.

Disisi lain, sebagai wujud rasa prihatin akan bentuk keadilan yang hakiki, Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kota Pontianak bersama Lintas Organisasi Kemasyarakatan Kalimantan Barat menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh tim kuasa hukum AAF.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bersikap profesional, objektif, transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan dalam menangani perkara tersebut.

“ Kami mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak tergesa-gesa dalam menetapkan posisi hukum seseorang, sehingga tidak terjadi kriminalisasi ataupun pelanggaran hak asasi, ” pinta Lintas Ormas Kalbar melalui pernyataan perwakilan.( Red )

Popular Articles