Kalbar, Sanggau: Masyarakat minta agar Aparat Hukum memeriksa pelaksana dan pengelola proyek pembangunan rumah dinas kepsek guru dan penjaga sekolah SDN 44 Terentang Kabupaten Sanggau.
Pasalnya, kata End, warga sekitar, pekerjaannya menyimpang dari acuan bestek alias tidak sesuai dengan RAB yang ada. Seng yang dipakai jenis spandek ketebalan 20 mili. Pelapon bukan GRC SNI, tetapi merk tak jelas, yaitu Genet.
Selain itu, katanya, pemasangan instalasi listrik asal asalan tidak ditanam menggunakan pipa kabel. Kemudian rehab ruang kelas dan kantor guru tanpa memasang papan plang proyek. Hampir semua pekerjaan melanggar protap yang sudah digariskan.
Oleh karna itu, Hnd berharap Kadis Pendidikan, Bupati DPRD setempat turun langsung melihat kebenarannya, jangan cuma duduk terima laporan ABS, lantas senyum dan lantang bicara pembangunan.
” Bupati, Dewan Dan Kadis Pendidikan jangan santai diruangan dingin dong. Terjun kelokasi lihat kondisi yang sebenarnya. Begitu juga dengan APH, segera lakukan penyelidikan sebagai antisipasi penggelapan duit negara, ” Pintanya tegas.(007/ Danil.A)

