Kompas.Sbs-Rote Barat Daya – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Ndarmate, Sawa, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, masih dalam penanganan pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diajukan sejak Sabtu (11/4/2026), namun hingga kini pelaku belum diamankan.
Korban, Ferdinand Haning, melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/17/IV/2026/SPKT/Sek Rote Barat Daya/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di area persawahan Ndarmate, Sawa. Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga melakukan pemukulan menggunakan kayu yang mengenai lengan kiri dan bagian kiri tubuh korban.
Selain itu, pelaku juga diduga melontarkan ancaman dengan mengatakan, “Saya bunuh kamu,” sehingga korban merasa terancam.
Hingga sekitar 11 hari setelah laporan dibuat, korban mengaku masih mengalami intimidasi. Ia menyebut rumahnya kerap dilempari oleh orang yang tidak dikenal.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait penanganan kasus oleh aparat penegak hukum. Warga menilai proses penanganan berjalan lambat, meskipun laporan telah resmi diterima oleh kepolisian.
Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Subur Gunawan, saat dikonfirmasi menyatakan akan mengecek perkembangan kasus tersebut melalui jajarannya.
“Saya akan cek terlebih dahulu ke Kanit Reskrim terkait perkembangan penanganannya,” ujarnya.
Kapolsek juga meminta agar nomor laporan polisi (LP) dan identitas para terlapor dikirimkan untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
Dua orang yang dilaporkan dalam kasus ini masing-masing berinisial M.H. dan M.B.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah tegas agar korban memperoleh perlindungan, keadilan, dan rasa aman.YH

